 | Menu Utama |
 |
|
|
| � |
 |
Obyek Yang Dijamin: Bangunan Rumah Tinggal, Termasuk semua perlengkapan yang melekat padanya
Isi Rumah Tinggal, Termasuk antara Lain: perabot, alat rumah tangga,alat listrik pakaian, kecuali lukisan, barang antik, barang seni, uang, surat berharga, perhiasan
Bahaya yang Dijamin :
Kebakaran,Petir, Peledakan, Kejatuhan Pesawat Udara
Gempa Bumi, Letusan Gunung Berapi, dan Tsunami
Banjir,Angin Topan
Kerusuhan, pemogokan, penghalangan bekerja, perbuatan jahat,Terorisme sabotase,huru-hara, penjarahan selama kerusuhan
Kebongkaran |
 |
Jenis Mobil Yang dijamin:SedanJeepSUVMiniBusMPV
Luas Jaminan yang diberikan:
Tabrakan, benturan, terbalik, tergelincirPerbuatan jahat orang lain (bukan keluarga)Pencurian dengan atau tanpa kekerasanKebakaran, petirGempa bumi, Letusan gunung berapi,Tsunami, banjir, angin topanKerusuhan, pemogokan penghalangan bekerja,perbuatan jahat,terorisme, sabotase huru-hara, penjarahan selama kerusuhan |
|
- Pengangkutan Darat
- Pengangkutan Laut
- Pengangkutan Udara
|
|
|
|